Materi dan Latihan Soal TWK Demokrasi Indonesia - CPNS 2027
Assalamu'alaikum semua. Pada kesempatan kali ini saya akan share materi TWK tentang Demokrasi Indonesia ya. Selamat belajar :)
DEMOKRASI INDONESIA
A. Arti dan Perkembangan Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, "demos" yang berarti "rakyat" dan "kratos/kratein" yang berarti "kekuasaan". Definisi singkat dari demokrasi adalah pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Secara etimologis, istilah demokrasi berasal dari negara demokrasi yaitu negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat, atau jika ditinjau dari sudut organisasi, berarti suatu pengorganisasian negara yang dilakukan oleh rakyat sendiri atau asas persetujuan rakyat karena kedaulatan berada di tangan rakyat.
Gagasan tentang demokrasi sudah muncul sejak sekitar abad ke-5 SM, pada masa Yunani Kuno. Tetapi, model demokrasi tersebut tidak bertahan lama. Setelah runtuhnya demokrasi di Yunani, di bangsa Eropa hidup dalam sistem monarki absolut dalam waktu yang lama.
- memerintah tanpa undang-undang dan kepastian hukum,
- memerintah tanpa dewan legislatif,
- memerintah tanpa anggaran yang pasti,
- memerintah tanpa dibatasi oleh kekuasaan apa pun.
- John Locke (1632-1704): menganjurkan adanya undang-undang di kerajaan. Manusia punya hak merdeka, hak hidup, hak memilih, dan hak memiliki.
- Mostesqieu (1689-1755): Trias Politica (Legislatif, Eksekutif, Yudikatif) dalam bukunya L'Espirit des Lois.
- J.J. Rousseau (1712-1778): penganjur demokrasi (semboyan "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat"). Penulis buku Du Contract Social.
Paham demokrasi kembali muncul sebagai reaksi penentangan terhadap kekuasaan raja yang absolut tersebut. Pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20, usaha-usaha untuk membatasi kekuasaan penguasa agar tidak menjurus ke arah kekuasaan absolut telah menghasilkan ajaran Rule of Law (kekuasaan hukum). Unsur-unsur rule of law itu meliputi:
- Berlakunya supremasi hukum (hukum menempati kedudukan tertinggi; semua orang tunduk pada hukum) sehingga tidak ada kesewenang-wenangan.
- Perlakuan yang sama di depan hukum bagi setiap warga negara.
- Terlindunginya hak-hak manusia oleh UUD 1945 serta keputusan-keputusan pengadilan.
Pada konferensi International Commission of Jurists (organisasi internasional para ahli hukum) di Bangkok tahun 1965 dinyatakan bahwa syarat-syarat suatu Negara dan pemerintahan yang demokratis di bawah rule of law adalah adanya:
- Perlindungan secara konstitusional atas hak-hak warga negara
- Badan kehakiman atau peradilan yang bebas dan tidak memihak
- Pemilihan umum yang bebas
- Kebebasan untuk menyatakan pendapat
- Kebebasan untuk berorganisasi dan beroposisi
- Pendidikan kewarganegaraan
B. Bentuk-bentuk Demokrasi
1. Sistem Presidensial → Sistem ini menekankan pentingnya pemilihan presiden secara langsung sehingga presiden terpilih mendapatkan mandat secara langsung dari rakyat. Dalam sistem ini kekuasaan eksekutif (kekuasaan menjalankan permintaan) sepenuhnya berada di tangan presiden.
2. Sistem Parlementer → Sistem ini menerapakan model hubungan yang menyatu antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Kepala eksekutif (head of government) adalah berada di tangan seorang perdana menteri. Adapun kepala negara (head of state) adalah berada pada seorang ratu, misalnya di Inggris atau ada pula yang berada pada seorang presiden, misalnya di India.
3. Sistem demokrasi → mendasarkan pada prinsip filosofi Negara.
- Demokrasi perwakilan liberal → Didasarkan pada suatu filsafat kenegaraan bahwa manusia adalah sebagai makhluk individu yang bebas. Oleh karena itu, dalam sistem demokrasi ini kebebasan individu sebagai dasar fundamental dalam pelaksanaan demokrasi.
- Demokrasi satu partai dan komunisme → Demokrasi ini berkembang di Rusia, Cina, Vietnam, dan lainnya. Kebebasan formal berdasarkan demokrasi liberal akan menghasilkan kesenjangan kelas yang semakin lebar dalam masyarakat, dan akhirnya kapitalislah yang menguasai negara.
C. Demokrasi di Indonesia
Masalah pokok yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah bagaimana meningkatkan kehidupan ekonomi dan membangun kehidupan sosial dan politik yang demokratis dalam masyarakat yang beraneka ragam pola adat budayanya.
Perkembangan demokrasi di Indonesia dibagi dalam empat periode:
- Periode 1945-1959, masa demokrasi parlementer → menonjolkan peranan parlemen serta partai-partai besar.
- Periode 1959-1965, masa demokrasi terpimpin → banyak aspek yang menyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan beberapa aspek dari demokrasi rakyat.
- Periode 1966-1998, masa demokrasi Pancasila era Orde Baru → demokrasi konstitusional yang menonjolkan sistem presidensial.
- Periode 1999-sekarang, masa demokrasi Pancasila era Reformasi berakar pada kekuatan multipartai yang berusaha mengembalikan perimbangan antarlembaga Negara, antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Menurut UUD 1945, demokrasi berarti menegakkan kembali asas-asas negara hukum dimana kepastian hukum dirasakan oleh segenap warga negara. Hak-hak asasi manusia, baik dalam aspek kolektif maupun dalam aspek perorangan dijamin, dan penyalahgunaan kekuasaan dapat dihindarkan secara institusional.
Kekuasaan pemerintahan negara di tangan rakyat mengandung pengertian tiga hal:
- Pemerintah dari rakyat (government of the people)
- Pemerintahan oleh rakyat (government by people)
- Pemerintahan untuk rakyat (government for people)
Secara umum dalam sistem pemerintahan yang demokratis senantiasa mengandung unsur yang paling penting dan mendasar, yaitu:
- Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik.
- Tingkat persamaan tertentu di antara warga negara.
- Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warga negara.
- Suatu sistem perwakilan
- Suatu sistem pemilihan kekuasaan mayoritas.
Penjabaran demokrasi menurut UUD 1945:
1. Kekuasaan di tangan rakyat
- Pembukaan UUD alinea IV "...Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia..."
- Pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945 "Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan perrwakilan" (pokok pikiran III)
- UUD 1945 Pasal 1 ayat (1) → "Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik"
- UUD 1945 Pasal 1 ayat (2) → "Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan menurut Undang-Undang Dasar"
Jadi, kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat dan realisasinya diatur dalam UUD. Sebelum dilakukan amandemen kekuasaan tertinggi dilakukan oleh MPR.
2. Pembagian kekuasaan
- Kekuasaan Eksekutif didelegasikan kepada Presiden (pasal 4 ayat (1) UUD 1945)
- Kekuasaan Legislatif didelegasikan kepada Presiden, DPR, dan DPD pasal 5 ayat (1), pasal 19, dan pasal 22 C UUD 1945.
- Kekuasaan Yudikatif didelegasikan kepada MA pasal 24 ayat (1) UUD 1945.
- Kekuasaan Inspektif atau pengawasan didelegasikan kepada BPK dan DPR. Dalam UUD 1945 pasal 20 ayat (1) DPR juga memiliki fungsi pengawasan terhadap presiden selaku penguasa eksekutif.
- Dalam UUD 1945 hasil amandemen tidak ada kekuasaan Konsultatif → didelegasikan kepada DPA, pasal 16 UUD 1945. Artinya, DPA dihapuskan karena berdasarkan kenyataan pelaksanaan kekuasaan Negara fungsinya tidak jelas.
3. Pembatasan Kekuasaan
- Pasal 1 ayat (2) "kedaulatan di tangan rakyat..." → Pemilu untuk membentuk MPR dan DPR setiap 5 tahun sekali.
- MPR memiliki kekuasaan melakukan perubahan UUD, melantik Presiden dan Wapres serta melakukan impeachment terhadap Presiden jika melanggar konstitusi.
- Pasal 20 A ayat (1) "DPR memiliki fungsi pengawasan." Yang berarti mengawasi pemerintahan selama jangka waktu 5 tahun.
- Rakyat kembali mengadakan pemilu setelah membentuk MPR dan DPR (rangkaian kegiatan 5 tahunan sebagai periodesasi kekuasaan.
Konsep partisipasi menurut UUD 1945 adalah sebagai berikut:
- Pasal 27 ayat (1), "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tiada kecualinya."
- Pasal 28, "Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang."
- Pasal 30 ayat (1), "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
- Penjelasan UUD 1945 tentang Pokok Pikiran III, "...Oleh karena itu, sistem negara yang terbentuk dalam UUD 1945 harus berdasar atas kedaulatan rakyat dan berdasarkan atas permusyawaratan/perwakilan."
- Putusan MPR ditetapkan dengan suara terbanyak, misalnya pasal 7B ayat 7.
Konsep Pengawasan menurut UUD 1945 ditentukan sebagai berikut:
- Pasal 1 ayat (2), "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar."
- Pasal 2 ayat (1), "Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang."
- DPR senantiasa mengawasi tindakan Presiden.
Demokrasi Indonesia mengandung suatu pengertian bahwa rakyat adalah sebagai unsur sentral. Oleh karena itu, pembinaan dan pengembangannya harus ditunjang oleh adanya orinentasi pada nilai-nilai yang universal, yakni rasionalisasi hukum dan perundang-undangan juga harus ditunjang norma-norma kemasyarakatan, yaitu tuntutan dan kehendak yang berkembang dalam masyarakat.
Latihan Soal TWK Demokrasi Indonesia
Pemilihan kepala daerah sebagai representasi demokrasi yang terjadinya di daerah perlu diatur pelaaksanaannya dalam sebuah peraturan perundang-undangan. Berikut ini merupakan salah satu dampak yang akan terjadi jika para legislator tidak memperhatikan UUD 1945 dalam menyusun perundang-undngan tentang pemilihan kepala daerah yaitu... (TWK 2021)
A. Kepala daerah akan diuntungkan dengan adanya kelonggaran aturan dalam pilkada
B. Pelaksanaan pemilihan kepala daerah tidak dapat berjalan dengan demokrasi dan adil
C. Terjadinya konflik yang berkelanjutan antar pendukung kepala daerah dalam pilkada
D. Legislator menjadi pihak pertama yang harus bertanggung jawab jika terjadinya konflik
E. Pemilihan kepala daerah dapat berjalan demokratis karena sesuai keinginan legislator
Indonesia menganut sistem hukum yang dijunjung tinggi sebagai aturan dan penjaminan terhadap seluruh warga negara Indonesia. Maksud rule of law adalah...
A. Tidak membedakan antara hukum privat dan hukum publik
B. Ketaatan hukum diatur dalam UU
C. Sistem hukum Indonesia memiliki tata urutan peraturan perundang-undangan
D. Setiap warga negara memiliki kecakapan hukum
E. Negara tidak mengenal pengkhususan peradilan terhadap sebagian warga negara
Berikut ini yang bukan pokok sistem pemerintahan Indonesia adalah...
A. Bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan
B. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan
C. Kekuasaan tertinggi ada di tangan MPR
D. Presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu
E. Pembuatan kebijakan dilakukan oleh legislatif
Lembaga kepresidenan dalam sistem pemerintah di Indonesia diatur dengan jelas dalam UUD 1945. Keberadaan lembaga itu sangat penting sehingga perlu diatur dalam konstitusi karena... (TWK 2023)
A. Pemerintahan di Indonesia tidak akan berjalan dengan efektif jika tidak ada presiden
B. Untuk menyesuaikan dengan demokrasi Pancasila yang dianut oleh Indonesia
C. Indonesia menganut sistem presidensial murni sehingga sehingga lembaga kepresidenan harus ada
D. Untuk melaksanakan kebijakan perlu ada eksekutor dalam suatu sistem pemerintahan
E. Dalam sistem trias politica perlu ada lembaga yang melaksanakan kekuatan eksekutif
Kehidupan politik bangsa Indonesia banyak dipengaruhi oleh penerapan demokrasi. Namun, saat ini mengalami hambatan akibat adanya politik adu domba antarwarga negara. Berikut ini merupakan bukti upaya menangkal hambatan dalam penerapan demokrasi untuk mewujudkan kekuatan bangsa di bidang politik, yakni... (TWK 2021)
A. Menggalang kekuatan masyarakat untuk memperkuat partai politiknya
B. Melakukan gerakan moral untuk menyelenggarakan pemilu yang damai
C. Menggunakan media sosial sebagai sarana kampanye politik
D. Menguatkan pentingnya penerapan politik identitas
E. Menguatkan loyalitas antar anggota organisasi politik
Pada saat pemilihan, Pak Galang terpilih menjadi ketua RT. Pak Galang ingin menolak karena dia sangat sibuk dengan pekerjaan di kantornya, tetapi warga tetap menghendaki Pak Galang menjadi ketua RT. Menghadapi situasi tersebut, Pak Galang sebaiknya... (TWK 2021)
A. Berpikir bahwa para tetangga telah memaksakan kehendak kepada Pak Galang untuk menjadi ketua RT
B. Menunjukkan sikap yang tidak bersahabat kepada para tetangga yang telah memilihnya menjadi ketua RT
C. Memberikan alasan kesibukan dalam pekerjaan untuk membatalkan putusan warga memilihnya menjadi ketua RT
D. Meyakinkan diri untuk menjalankan dengan sebaik-baiknya hasil putusan pemilihan ketua RT yang telah disepakati warga
E. Menerima proses demokrasi yang ada dan aktif meyakinkan warga bahwa mereka bisa mencapai tujuan bersama
MPR, DPR, Presiden, BPK, MA, MK, dalam melaksanakan kekuasaannya dibatasi menurut konstitusi UUD RI 1945. Berikut ini yang menunjukkan bukti praktik ketatanegaraan dalam penerapan paham konstitusionalisme NKRI adalah... (TWK 2023)
A. Kekuasan negara yang terpisah satu dengan yang lain sama sekali tidak berhubungan
B. Mewujudkan kekuasaan negara yang sederajat dan saling megontrol satu sama lain
C. Presiden menjalankan fungsi sebagai pemegang kekuasaan negara secara penuh
D. Para pejabat legislatif menjalankan tugas sesuai kebijakan organisasi politiknya
E. Rakyat sebagai pemegang kedaulatan berwenang mengatur pemerintah
Menurut ketentuan UUD 1945 sebagai wujud paham konstitusionalisme, dinyatakan bahwa MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. MPR berwewenang mengubah dan menetapkan UUD, serta MPR melantik Presiden dan Wakil Presiden. Berdasarkan ketentuan tersebut, MPR pada dasarnnya... (TWK 2023)
A. Berkedudukan lebih tinggi dari DPR dan DPD
B. Mempunyai kekuasaan tertinggi yang melebihi UUD
C. Merupakan pemegang kedaulatan rakyat hasil pemilu
D. Berkedudukan lebih tinggi dari Presiden dan Wakil Presiden
E. Merupakan representase sistem parlemen bikameral
Sistem konstitusional dalam penyelenggaraan kekuasaan negara bersandar pada kedaulatan rakyat yang menggambarkan check and balance serta pertanggung jawaban kekuasaan. Prinsip kedaulatan rakyat menurut paham konstitusional penting diterapkan di negara hukum karena... (TWK 2021)
A. Jaminan kekuasaan tertinggi Negara pada DPR
B. Sebagai jaminan pemenuhan hak-hak warga negara oleh pemerintah
C. Untuk membatasi kewenangan pemerintah dalam mengatur warga negara
D. Menjamin kebebasan hak warga negara dalam kehidupan bermasyarakat
E. Dasar bagi pemerintah untuk mendapatkan hak kedaulatan tertinggi dari rakyat
Indonesia memiliki konstitusi yaitu UUD 1945. Konstitusi sendiri merupakan sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintah negara yang biasanya berbentuk dokumen tertulis. Dimana suatu konstitusi tidak mengatur hal-hal yang terperinci melainkan hanya menjabarkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi peraturan-peraturan lainnya. UUD merupakan suatu naskah yang memaparkan tugas pokok lembaga-lembaga pemerintahan dan menentukan cara kerja lembaga tersebut. Selain itu, demokrasi dijadikan sebagai alat membatasi kekuasaan pemerintah agar penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat absolut. Dalam hal ini, penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat absolut dimaknai sebagai...
A. Pemerintah menjalankan kekuasaan secara berkesinambungan
B. Pemerintah menjalankan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif
C. Pemerintah menjalankan kekuasaan yang tidak terbatas namun tetap ada batasan hukum yang mengikat sehingga tidak sewenang-wenang
D. Pemerintah menjalankan kekuasaan bersama dengan menteri
E. Pemerintah menjalankan kekuasaan secara tidak penuh dan ada batasan hukum yang mengikat
______________________________
Sekian, semoga bermanfaat.
Materi selanjutnya: Negara dan Konstitusi
Materi sebelumnya: Pilar Negara (NKRI & Bhinneka Tunggal Ika)
Komentar
Posting Komentar